JAKARTA - Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya resmi melaporkan anak Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana, ke Polda Metro Jaya pada Senin (25/5/2026). Laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan Nomor: STTLP/B/3749/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.
Juru Bicara Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya, Hika T.A Putra, mengatakan pelaporan dilakukan setelah pihaknya menerima surat kuasa khusus dari Ketua Umum GRIB Jaya Rosario de Marshall alias Hercules.
“Kami tim kuasa hukum dan advokasi GRIB Jaya mendapat surat kuasa khusus dari Bapak Haji Hercules untuk mewakili beliau membuat laporan di Polda Metro Jaya,” kata Hika di Polda Metro Jaya.
Menurut Hika, langkah hukum itu diambil karena banyak informasi dan pemberitaan yang dinilai dilebih-lebihkan serta dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan tertentu.
“Sebagai pesan juga, kalau ingin naik jangan dengan menginjak kepala orang lain. Mari kita ciptakan suasana yang tidak menimbulkan kisruh di tengah masyarakat,” ujarnya.