"Bagaimana pun sampai saat ini, itulah regulasi yang berlaku untuk dijadikan pedoman bersama bagi semua umat beragama," lanjut Thobib.
Selain itu, Thobib mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kerukunan dan saling menghormati kebebasan beragama.
"Kami mengajak umat beragama untuk tetap menjaga kerukunan dan saling menghormati kebebasan beragama dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Ke depan, musyawarah harus dikedepankan dalam menyelesaikan perbedaan pandangan dan menjauhi tindakan kekerasan," lanjutnya.
Peristiwa pembubaran ibadah tersebut diketahui terjadi pada 24 Mei 2026 dan ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah unggahan menyebut adanya aksi pembubaran ibadah jemaat GMS Bantul oleh sekelompok massa.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.