Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Owner WO Penipu Calon Pengantin Ditangkap, Kerugian Korban Capai Rp2,6 Miliar

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Minggu, 31 Mei 2026 |08:50 WIB
Owner WO Penipu Calon Pengantin Ditangkap, Kerugian Korban Capai Rp2,6 Miliar
Penangkapan WO penipu (foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menangkap pemilik (owner) Wedding Organizer (WO), Marwah yang diduga melakukan penipuan terhadap puluhan pasangan calon pengantin. Pelaku sebelumnya sempat melarikan diri saat petugas mendatangi kantornya di wilayah Jakarta Timur.

"Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan owner Wedding Organizer (WO) Marwah yang diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap para calon pengantin," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, dikutip Minggu (31/5/2026).

Berdasarkan data sementara, terdapat 58 pasangan calon pengantin yang menjadi korban penipuan dengan total kerugian mencapai Rp2,6 miliar.

"Dari jumlah tersebut, dua pasangan telah melaksanakan pernikahan namun tidak memperoleh fasilitas sesuai yang dijanjikan, sedangkan 56 pasangan lainnya belum dapat melaksanakan acara pernikahan yang telah direncanakan," ujarnya.

"Hingga saat ini, dari 24 korban yang telah terdata, total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp2.658.885.000. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan terhadap korban lainnya yang masih berlangsung," lanjut Alfian.

Sebelumnya, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo mengatakan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur telah menerima laporan dari para korban.

 

"Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur sudah menerima laporan dari korban yang sempat ramai unggahannya. Pelaku saat itu sudah tidak berada di kantornya. Kasus ini masih dalam penyidikan. Tim masih bekerja mencari keberadaan pelaku sembari melengkapi fakta-fakta temuan yang ada," ujar Andaru kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).

Menurut Andaru, korban yang melapor berinisial AL (32) dan FE (32). Keduanya merupakan calon pengantin yang telah menyetorkan uang sebesar Rp83 juta kepada WO yang menjanjikan akan mengurus seluruh kebutuhan pernikahan mereka.

Selain kedua korban tersebut, sejumlah pasangan lain juga mengaku menjadi korban penipuan oleh WO tersebut.

"Jadi kurang lebih yang ditawarkan dari tiga orang korban yang sudah menyampaikan ke tim penyidik berkisar antara Rp70 juta hingga Rp80 juta. Ada satu korban lainnya berkisar Rp50 juta dan itu sudah dikirimkan kepada pelaku," tuturnya.

Ia menjelaskan, pelaku awalnya mempromosikan jasa wedding organizer melalui media sosial dengan menggunakan akun bertajuk katering. Korban yang tertarik kemudian menggunakan jasa tersebut dan mengirimkan sejumlah uang kepada pelaku.

"Namun pada akhirnya acara tersebut tidak terlaksana. Ketika sudah ada korban dan janji tidak terlaksana, itu merupakan unsur penipuan," jelasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement