Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Guru Besar UI Soroti Putusan Kerry Riza di Kasus Korupsi Minyak

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 02 Juni 2026 |11:57 WIB
Guru Besar UI Soroti Putusan Kerry Riza di Kasus Korupsi Minyak
Guru Besar UI Soroti Putusan Kerry Riza di Kasus Korupsi Minyak
A
A
A

Dalam kesempatan yang sama, Pakar hukum pidana UI, Febby Mutiara Nelson, juga menilai putusan tersebut menyisakan sejumlah persoalan hukum. Berdasarkan kajian multidisipliner yang dilakukan para akademisi, terdapat unsur-unsur tindak pidana yang tidak terpenuhi serta metode penghitungan kerugian negara yang dinilai tidak tepat.

"Dan kalau apakah menurut saya putusan ini mestinya bebas? Sekali lagi saya mengatakan bahwa dengan tidak terbuktinya unsur dari kajian-kajian sudah kami lakukan secara multidisipliner tadi, kami melakukan kajian tidak hanya pidana, mulai dari kontrak perdata tidak ada PMH-nya, mulai dari administrasi negara tidak ada PMH-nya, di pidana ada unsur yang

tidak terpenuhi, cara penghitungan kerugian yang tidak tepat, bagi kami ini sudah jelas kalau seandainya dalam putusan seperti ini harusnya bebas," beber Febby.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement