Menjelang penerimaan mahasiswa baru tahun akademik mendatang, Kemendiktisaintek akan kembali menerbitkan surat edaran kepada seluruh perguruan tinggi sebagai pengingat atas komitmen pencegahan kekerasan dan perundungan di lingkungan kampus.
Brian mengakui, meski sejumlah kampus telah menerapkan larangan, tidak jarang muncul aturan tidak resmi yang dibuat oleh senior. Karena itu, pihaknya meminta perguruan tinggi memperkuat pengawasan melalui unit kemahasiswaan agar praktik-praktik tersebut tidak terjadi.
"Kadang-kadang perguruan tinggi sudah melarang, tetapi senior-seniornya membuat aturan tersendiri. Karena itu kami minta bagian kemahasiswaan bisa menangani dan mengontrol kondisi seperti ini," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.