JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memanggil sejumlah influencer untuk dimintai keterangan sebagai saksi, dalam kasus dugaan penipuan yang melibatkan Direktur Utama Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF).
Pemeriksaan dilakukan karena para influencer tersebut diketahui, turut mempromosikan paket perjalanan umrah yang ditawarkan PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group.
“Tentunya kami juga akan mengambil keterangan terhadap para tadi yang dipertanyakan, para selebgram yang ikut serta memberikan atau menjadi marketing dalam hal penawaran beberapa paket umrah yang ditawarkan oleh PT Khazanah Tamma Internasional tersebut atau Hanania Group,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/6/2026).
Iman menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal dan pemeriksaan terhadap tersangka, sebagian dana yang dihimpun dari calon jemaah diduga digunakan untuk kepentingan di luar penyelenggaraan perjalanan umrah.
“Dalam proses penyelidikan awal, hasil dari pengambilan keterangan terhadap terduga tersangka saat ini, uang yang digunakan sebagian digunakan untuk kepentingan di luar dari kepentingan perjalanan umrah para jamaah,” ujarnya.
Selain itu, sebagian dana tersebut juga disebut digunakan untuk membayar jasa influencer dalam rangka promosi dan pemasaran paket umrah yang ditawarkan perusahaan.
“Kemudian, sebagian juga digunakan untuk membayar influencer sebagaimana tadi dipertanyakan. Ini untuk kepentingan marketing,” jelasnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan ASF setelah menetapkannya sebagai tersangka pada 29 Mei 2026.
Hingga saat ini, penyidik telah menerima dua laporan polisi terkait kasus tersebut. Laporan pertama dibuat oleh pelapor berinisial JSP yang mewakili sekitar 128 korban dengan total kerugian mencapai Rp12,145 miliar.
Sementara itu, laporan kedua diajukan oleh NN terkait dua calon jemaah yang gagal berangkat meski telah menyetorkan biaya perjalanan sekitar Rp78,8 juta.
Dalam perkara ini, ASF dijerat dengan sangkaan tindak pidana penipuan, penggelapan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.