MALANG - Pendaki terjatuh ke jurang Gunung Semeru usai naik dari jalur tak resmi alias ilegal di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pendaki itu naik ke Gunung Semeru melalui jalur ilegal di kawasan Candi Jawar, Desa Argoyuwono, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, bersama dua temannya.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS), Rudijanta Tjahja Nugraha, mengungkapkan adanya pendaki ilegal yang terjatuh ke jurang Gunung Semeru setelah salah satu pendaki menghubungi orangtuanya pada Senin 1 Juni 2026. Dari informasi pendaki tersebut, ada dua pendaki lain selain dirinya. Mereka berasal dari Semarang, Pasuruan, dan Malang.
"Salah satu pendaki dilaporkan menghubungi orangtuanya dan menyampaikan bahwa dirinya terjatuh di lereng Gunung Semeru, serta membutuhkan pertolongan. Korban juga sempat mengirimkan titik koordinat lokasi terakhir sebelum komunikasi terputus," kata Rudijanta Tjahja Nugraha, Kamis (4/6/2026).
Keluarga pendaki itu sempat berkoordinasi dengan Koramil Tirtoyudo dan Koramil Ampelgading, dua wilayah di lereng Gunung Semeru sisi Kabupaten Malang. Selanjutnya, pada Senin malam, 1 Juni sekitar pukul 22.00 WIB, ayah korban bersama enam warga Kaliputih, Kecamatan Ampelgading, mencoba menuju lokasi titik yang dikirimkan korban.
"Untuk mencapai lokasi tersebut diperlukan waktu tempuh sekitar 8 jam berjalan kaki melalui medan yang terjal, curam, dan minim akses," kata dia.
Pada Selasa pagi, 2 Juni 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, kata Rudijanta, korban dilaporkan telah ditemukan. Namun, proses evakuasi belum bisa dilakukan saat itu karena kondisi korban yang terluka dan medan yang cukup berat.
"Proses evakuasi mengalami kendala karena kondisi medan yang cukup berat, sehingga membutuhkan dukungan personel tambahan. Pada Selasa sore, tim tambahan dari masyarakat Tamansatriyan, Tamansari, dan Tlogosari diberangkatkan menuju lokasi untuk membantu proses evakuasi," terangnya.
Selanjutnya, pada Rabu pagi, 3 Juni 2026, tim gabungan dari BB-TNBTS, Basarnas, TNI, Polri, relawan, dan masyarakat sekitar kembali bergerak menuju lokasi tempat korban sempat mengirimkan titik koordinatnya guna melanjutkan proses evakuasi. Pihaknya belum mengetahui identitas tiga pendaki yang naik melalui jalur ilegal di Candi Jawar karena ketiganya belum tiba di permukiman terdekat.
"Korbannya belum datang, diperkirakan tiba di posko evakuasi sore ini apabila kondisi cuaca dan medan memungkinkan. Posko evakuasi sementara berada di rumah warga setempat. Ambulans dan tenaga kesehatan telah disiagakan untuk memberikan penanganan medis awal kepada korban sebelum dirujuk ke rumah sakit terdekat apabila diperlukan," bebernya.
Menurut Rudi, berdasarkan pengakuan orangtua salah satu pendaki yang dimintai keterangan, ketiga pendaki tersebut naik ke Gunung Semeru melalui jalur Candi Jawar, Desa Argoyuwono, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Jalur Candi Jawar bukan merupakan akses pintu masuk resmi ke kawasan Gunung Semeru.
"Jalur yang digunakan bukan merupakan jalur resmi pendakian wisata yang dikelola BB-TNBTS. Lokasi tersebut merupakan akses tidak resmi dan masyarakat setempat juga mengetahui bahwa jalur tersebut bukan merupakan pintu masuk maupun jalur yang digunakan untuk aktivitas pendakian Gunung Semeru," tegasnya.
Saat ini, kata Rudi, aktivitas pendakian ke Gunung Semeru sejak 24 April 2026 hanya diperbolehkan sampai Ranukumbolo, dengan kewajiban menggunakan pendamping pendakian yang telah ditetapkan oleh BB-TNBTS selaku pengelola kawasan taman nasional.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pendakian melalui jalur tidak resmi maupun memasuki kawasan Gunung Semeru selama penutupan pendakian masih diberlakukan akibat aktivitas vulkanologi Gunung Semeru," pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.