Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Sita Porsche hingga Perhiasan saat Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 05 Juni 2026 |23:41 WIB
KPK Sita Porsche hingga Perhiasan saat Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK sita Porsche hingga perhiasan saat geledah rumah eks Wamen Imipas Silmy Karim (Foto: Nur Khabibi/Okzone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai menggeledah rumah Silmy Karim (SK) pada Jumat (5/6/2026). Sejumlah aset diduga dibeli dari praktik rasuah yang menjerat eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) tersebut disita penyidik. 

"Barang bukti yang disita ini diduga terkait atau didapat dari dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan tersangka terkait pengurusan izin tinggal sementara WNA," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya. 

Adapun, barang bukti yang disita berupa dua unit mobil Porsche; 10 unit motor mulai dari Vespa, moge atau motor gede, hingga Harley; tujuh unit sepeda; dan beberapa perhiasan.  "Selain itu penyidik juga menyita sejumlah uang dalam mata uang rupiah, maupun valas, seperti USD, EUR, maupun YEN," ujarnya. 

Sebelumnya, KPK mengangkut sejumlah moge, dua mobil mewah, dan beberapa unit sepeda seusai menggeledah rumah yang berada di Jalan Brawijaya Nomor 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Pantauan di lokasi, truk towing mulai keluar sekira pukul 19.01. Truk pertama, tidak diketahui jenis kendaraan yang diangkut lantaran ditutupi kain.  Truk towing kedua, terlihat membawa empat moge dan sejumlah sepeda.

Setelah itu, terlihat dua mobil mewah merek Porsche menyusul truk towing keluar dari kediaman Silmy. Baik truk towing maupun mobil Porsche, terdapat personel Brimob yang duduk di kursi samping sopir. Sejumlah kendaraan minibus yang dikendarai tim penyidik pun turut meninggalkan lokasi yang menandai penggeledahan selesai. 

Diketahui, Silmy Karim dan tujuh orang lainnya ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement