JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang barang rampasan hasil tindak pidana korupsi. Kali ini, sejumlah barang mewah milik mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, masuk dalam daftar lelang periode Juni 2026.
Terdapat sedikitnya empat barang bergerak milik Indra yang akan dilelang. Seluruhnya merupakan barang bermerek internasional yang terdiri dari satu pasang sepatu Burberry tipe Espadrilles Canvas Beige, satu pasang sepatu Gucci tipe Rhyton Sneaker, satu pasang sepatu Valentino tipe Ballerina, serta satu ikat pinggang merek Louis Vuitton (LV).
KPK mempersilakan calon peserta lelang untuk melihat dan mengecek langsung kondisi barang-barang hasil lelang KPK periode Juni 2026. Calon peserta bisa melihat barang itu di Gedung Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur pada 11 Juni 2026 mendatang.
"Nanti bisa pada saat aanwijzing bisa dilihat, dicoba, dites masih bagus atau tidak, sesuai atau tidak, silakan. Jadi kalau berminat bisa datang di tanggal 11 nanti untuk aanwijzing," kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikno, Jumat (5/6/2026).
Mungki menjelaskan setiap barang memiliki nilai jaminan yang harus disetorkan peserta lelang. Proses penawaran akan dimulai dari harga limit yang telah ditetapkan untuk masing-masing barang.
Peserta yang telah memenangkan lelang namun tidak melunasi pembayaran sesuai ketentuan akan kehilangan uang jaminan yang telah disetorkan.
Rincian harga limit dan jaminan 3 sepatu dan 1 ikat pinggang milik mantan Sekda Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution: