JAKARTA - Ketua Majelis Etik Ombudsman RI, Jimly Asshiddiqie, menyarankan anggota Ombudsman Republik Indonesia membatasi hubungan maupun "silaturahmi" dengan anggota DPR RI, dan tokoh politik guna menjaga independensi lembaga.
Menurut Jimly, pasca-Reformasi, proses rekrutmen pejabat di sejumlah lembaga independen, termasuk Ombudsman RI, tidak terlepas dari mekanisme politik di parlemen. Karena itu, diperlukan batasan dalam hubungan dengan pihak-pihak yang terlibat dalam proses pemilihan.
"Nah kita sarankan, ya sudahlah, kita kan tidak boleh lupa kepada yang mengendorse kita baru dipilih. Cuma tolong, terima kasihnya untuk kepentingan negara, terima kasihnya satu kali aja. Jangan terus-menerus," kata Jimly saat jumpa pers hasil rapat pleno sidang etik Hery Susanto di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).
Jimly menilai, pembatasan tersebut penting agar anggota Ombudsman tetap profesional dan independen dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas pelayanan publik.