Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat kemudian meminta persetujuan seluruh fraksi terhadap rancangan undang-undang tersebut.
"Tiba saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Dasco.
"Setuju," jawab para anggota DPR secara serempak.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Hukum menyerahkan 112 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait revisi UU Polri kepada Komisi III DPR dalam rapat pembahasan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
"Dari rekapitulasi Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang sudah dilakukan oleh tim sekretariat, tadi menerima dari pihak pemerintah terkait Undang-Undang Polri ini," kata Habiburokhman.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.