Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dadan Cs Tersangka, Langkah Kejagung Jadi Kunci Benahi Tata Kelola MBG

Arief Setyadi , Jurnalis-Kamis, 11 Juni 2026 |15:48 WIB
Dadan Cs Tersangka, Langkah Kejagung Jadi Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Dadan Hindayana ditangkap Kejagung (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

“Karena itu, publik tetap perlu mengawal proses ini. Bukan untuk mengintervensi hukum, tetapi untuk memastikan agar prosesnya transparan, akuntabel, dan tuntas. Jangan sampai penindakan hanya berhenti pada beberapa orang, sementara akar persoalan tata kelola, jaringan kemitraan, dan potensi penyimpangan sistemiknya tidak dibongkar secara menyeluruh,” tuturnya.

Terkait perkembangan penyidikan, ia menyebut masyarakat perlu menunggu proses hukum berjalan tanpa mendahului aparat penegak hukum, termasuk kemungkinan adanya pihak yang bekerja sama sebagai justice collaborator.

“Untuk soal itu, saya kira kita perlu menunggu proses penyidikan lebih lanjut. Kita tidak boleh mendahului kerja aparat penegak hukum. Apalagi jika ada pihak yang disebut siap menjadi justice collaborator, tentu itu bisa menjadi pintu masuk penting bagi Kejaksaan Agung untuk menelusuri apakah kasus ini hanya berhenti pada aktor tertentu, atau ada jaringan yang lebih luas di baliknya,” tambahnya.

Kejagung perlu menelusuri kasus ini secara komprehensif, tidak hanya pada pelaku yang terlibat langsung. Namun, juga pada aspek lain seperti proses pengambilan keputusan, pola kemitraan, mekanisme pengadaan, aliran dana, hingga pihak-pihak yang diuntungkan dalam dugaan penyimpangan.

Diketahui, Kejagung menangkap tiga mantan pimpinan BGN, meliputi eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan kedua wakilnya, Lodewjk Pusung dan Sony Sonjaya. Ketiganya ditangkap dan ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement