Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Breaking News! Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG, Perannya Atur Mitra dan Titik Dapur

Yuwantoro Winduajie , Jurnalis-Kamis, 11 Juni 2026 |16:54 WIB
Breaking News! Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG, Perannya Atur Mitra dan Titik Dapur
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG/Okezone
A
A
A

Setelah melakukan pengaturan titik-titik SPPG tersebut, lanjut Syarief, AYS diduga memberikan sejumlah uang kepada tersangka SS.

"Bahwa setelah melakukan pengaturan titik-titik SPPG tersebut, saudara AYS secara melawan hukum memberikan sejumlah uang, ya, kepada tersangka SS," katanya.

Atas perbuatannya, AYS disangka melanggar Pasal 12 huruf a dan huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 605 ayat 2 dan Pasal 606 KUHP.

Syarief mengatakan AYS saat ini ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement