Langkah serupa juga diikuti oleh Rismon Sianipar dari klaster kedua. Rismon menempuh jalur damai setelah mengakui adanya kekeliruan dalam penelitian yang dilakukannya terkait ijazah Jokowi.
Berbeda dengan rekan-rekannya, proses hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa tetap melaju kencang hingga berujung pada penahanan oleh pihak kepolisian. Kini, publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kondisi kesehatan serta kelanjutan proses persidangan keduanya.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.