Setelah mengetahui perkara yang dihadapi pelaku, Dadang mengaku memberikan sejumlah masukan. Salah satu saran yang disampaikannya adalah agar TH menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Lalu TH kembali menghubungi Dadang, dan menyatakan keinginannya untuk menyerahkan diri. Tak lama kemudian, pelaku mendatangi rumah Dadang di Ciparay.
Di lokasi tersebut, petugas dari Polda Jawa Barat kemudian menjemput dan membawa TH untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dadang juga turut mendampingi dan mengantar pelaku menuju Mapolda Jawa Barat saat proses penyerahan diri berlangsung.
Sementara itu, hingga kini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap TH. Selain pemeriksaan penyidikan, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Jawa Barat juga melakukan pemeriksaan kesehatan guna memastikan kondisi pelaku sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus dugaan penculikan dan penyiksaan yang dilakukan TH terhadap kekasihnya sebelumnya menjadi perhatian publik setelah pelaku sempat melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian polisi.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.