Hilman menyebut dirinya hanya dimintai keterangan terkait pengaturan kuota haji. Ia juga mengaku tidak mengetahui dugaan keuntungan sebesar Rp27,8 miliar yang diperoleh PT Maktour dalam perkara tersebut.
"Wah saya enggak tahu itu, saya enggak tahu," ucapnya.
Sebelumnya, KPK juga pernah memeriksa Hilman pada Kamis (18/9/2025). Saat itu, pemeriksaan berlangsung sejak pagi hingga malam hari atau lebih dari 11 jam.
"Saya (diperiksa terkait) pendalaman regulasi-regulasi yang ada dalam proses haji," ujar Hilman saat itu.