JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, melimpahkan laporan Aliansi Ormas Islam yang terdiri atas 40 organisasi terhadap Ade Armando, Grace Natalie, dan Permadi Arya ke Polda Metro Jaya.
Ketiga terlapor dilaporkan terkait dugaan fitnah yang berkaitan dengan polemik potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla.
"Memang kemarin karena sudah ada laporan sebelumnya di Polda, makanya biar jadi satu. Kita tetap asistensi, tetap back up Polda Metro," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra, Rabu (24/6/2026).
Menurut Wira, pelimpahan dilakukan agar seluruh laporan yang berkaitan dengan peristiwa yang sama dapat ditangani dalam satu proses penyelidikan.
"Kalau dalam satu lokus maupun tempus yang sama dan objek perkaranya juga sama, ya kita jadikan satu penanganannya," ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 40 organisasi masyarakat Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama melaporkan Ade Armando, Grace Natalie, dan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri.
Perwakilan LBH Syarikat Islam dan SEMMI, Gurun Arisastra, mengatakan pelaporan tersebut berkaitan dengan polemik potongan video ceramah Jusuf Kalla.
Laporan itu diterima dan teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Mei 2026.
"LBH Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia dan LBH Syarikat Islam bersama LBH Muhammadiyah, Hidayatullah, AFKN, serta organisasi lainnya telah melaporkan tiga figur, yakni Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natalie," ujar Gurun kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (4/5/2026).
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.