TANGSEL - Polres Metro Tangerang Selatan masih menyelidiki laporan yang dilayangkan pengacara Firdaus Oiwobo, terhadap mantan Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto, mengatakan penyidik telah meminta klarifikasi dari Firdaus selaku pelapor. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung.
"Masih pendalaman, sudah dilakukan pemeriksaan, namun akan melanjutkan. Jadi masih dalam pemeriksaan pelapor," kata Yudhi, Jumat (26/6/2026).
Menurut Yudhi, Firdaus telah memenuhi undangan klarifikasi yang dijadwalkan pada Jumat (19/6/2026). Meski demikian, penyidik masih membutuhkan pendalaman sehingga tidak menutup kemungkinan akan kembali meminta keterangan tambahan dari pelapor.
"Kalau undangan klarifikasi Jumat lalu, sudah klarifikasi dan sudah hadir. Tapi perlu didalami atau ada tambahan yang lain. Pertama Jumat lalu, iya hadir. Untuk saat ini proses masih dalam penyelidikan," ujarnya..
Nama Tiyo Ardianto belakangan menjadi perhatian publik setelah menyampaikan kritik terhadap pemerintah.
Selain itu, Tiyo juga mengaku menemukan alat pelacak yang diduga dipasang pada kendaraan yang ditumpanginya usai mengikuti aksi Gejayan di Yogyakarta pada Sabtu (13/6/2026).
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Tiyo mengaku telepon genggamnya menerima notifikasi mengenai keberadaan sebuah perangkat pelacak bernama PBX Finder yang bergerak bersamanya.
Setelah dilakukan pengecekan, perangkat tersebut disebut ditemukan di bagian bawah kendaraan yang digunakannya. Tiyo menegaskan bahwa tekanan maupun dugaan intimidasi tidak akan menyurutkan sikap kritis yang selama ini diperjuangkannya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.