Sudjatmiko juga menjelaskan bahwa pembangunan rusun keagamaan tidak hanya berfungsi sebagai penyedia hunian, tetapi juga memiliki peran dalam memperkuat kehidupan sosial dan aktivitas keagamaan masyarakat di berbagai daerah. Dengan adanya alokasi dalam pagu indikatif, pelaksanaan program akan lebih pasti dan pengawasan dapat dilakukan secara lebih efektif oleh DPR maupun pemerintah, termasuk dalam memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Mencuat juga beberapa skenario alokasi, di antaranya sekitar 33 persen atau setara Rp561 miliar, 25 persen atau sekitar Rp425 miliar, serta 20 persen atau sekitar Rp340 miliar yang dapat dimasukkan ke kerangka indikatif. Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan usulan tersebut dalam penyusunan RKP dan RKA-K/L Tahun Anggaran 2027.
Ia menegaskan keberlanjutan program rusun keagamaan merupakan bagian dari kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus mendukung aktivitas sosial dan keagamaan.
"Program yang baik jangan sampai hilang hanya karena seluruh anggarannya masuk backlog. Sebagian perlu tetap dialokasikan agar bisa dilaksanakan, diawasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.