Ia menambahkan, ABPEDNAS siap menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah desa dan aparat penegak hukum. Organisasi tersebut juga membuka ruang konsultasi bagi aparatur desa yang membutuhkan pendampingan maupun ingin melaporkan dugaan pelanggaran.
"Kami ingin aparat desa paham koridornya, sehingga bisa fokus bekerja melayani masyarakat tanpa dihantui kekhawatiran akibat ketidaktahuan terhadap prosedur," ujarnya.
Arahan tersebut disampaikan di hadapan ratusan anggota BPD dari 32 kecamatan di Kabupaten Cianjur yang mengikuti Jambore Perdana ABPEDNAS tingkat kabupaten. Kegiatan itu turut dihadiri Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian, perwakilan Kejaksaan Negeri Cianjur, serta jajaran pengurus DPP ABPEDNAS.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian berharap jambore tersebut menjadi wadah untuk meningkatkan kapasitas anggota BPD melalui diskusi dan pertukaran pengalaman antardesa.
"Inti dari semuanya adalah sinergi di tingkat desa. Kalau sinerginya kuat, program pembangunan akan benar-benar terasa oleh masyarakat," kata Wahyu.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.