Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lelang Barang Rampasan Korupsi Juni 2026, KPK Kantongi Rp39,8 Miliar

Nur Khabibi , Jurnalis-Minggu, 28 Juni 2026 |17:05 WIB
Lelang Barang Rampasan Korupsi Juni 2026, KPK Kantongi Rp39,8 Miliar
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membukukan penerimaan sebesar Rp39,8 miliar, dari lelang barang rampasan hasil tindak pidana korupsi periode Juni 2026. Dana tersebut selanjutnya akan disetorkan ke kas negara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, rangkaian lelang telah selesai setelah masa pelunasan berakhir pada Kamis (25/6/2026).

"Dari 110 lot yang dilelang, sebanyak 34 lot berhasil terjual. KPK berhasil membukukan nilai sebesar Rp39,8 miliar dari barang rampasan milik 25 terpidana korupsi yang nantinya akan disetorkan ke kas negara," kata Budi, Minggu (28/6/2026).

Budi mengungkapkan, pada awalnya terdapat 37 lot yang dinyatakan laku terjual. Namun, tiga lot dinyatakan wanprestasi karena pemenang lelang tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan.

"Karena tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan," ujarnya.

Tiga objek yang wanprestasi tersebut berupa telepon genggam dari perkara Hasanuddin, Nurwidihartana, dan Rachmat Fadjar dengan nilai total Rp61,4 juta.

Menurut Budi, barang yang dinyatakan wanprestasi akan kembali ditawarkan pada pelaksanaan lelang berikutnya.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement