Berdasarkan hasil analisis jaringan, Komdigi juga menemukan operasi penyebaran spam judi online yang terhubung dengan sejumlah platform judi daring melalui sistem afiliasi.
"Aktivitas ini dilakukan secara transnasional dan terkoordinasi menggunakan jaringan akun yang terindikasi berbasis di India dan Brasil untuk menyebarkan ribuan komentar promosi dalam waktu singkat, terutama pada akun media sosial dengan jangkauan publik yang tinggi," ujarnya.
Alexander menyebut maraknya komentar spam di media sosial menjadi indikasi adanya pergeseran modus promosi judi online setelah pemerintah gencar menutup situs-situs perjudian.
"Ini kami lihat sebagai bentuk atau modus baru dari para pelaku. Karena itu, kami berharap masyarakat tidak berinteraksi dengan akun-akun yang melakukan promosi judi online di kolom komentar," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.