Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gugatan PMH Legalisir Ijazah Jokowi Masuk Tahap Mediasi

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Rabu, 01 Juli 2026 |20:45 WIB
Gugatan PMH Legalisir Ijazah Jokowi Masuk Tahap Mediasi
Gugatan PMH legalisir ijazah Jokowi masuk tahap mediasi (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)
A
A
A

"Kita berharap dari pihak-pihak tergugat ini mungkin ada yang merasa dia bertanggung jawab terhadap PMH yang dilakukan oleh mereka dan mereka cukup minta maaf dan soal ganti kerugian dan sebagainya saya akan bicarakan dengan prinsipal kemungkinan itu bisa kita tangguhkan gitu ya," katanya.

"Tapi kalau kita sampai ke persidangan litigasi, kita akan tetap gugat kerugian-kerugian yang diderita oleh klien kami," imbuhnya.

Sekadar informasi, gugatan ini didasari temuan Bonatua terkait salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Bonatua diketahui telah memegang salinan ijazah Jokowi yang digunakan untuk kepentingan pemilu di KPUD Surakarta, KPUD DKI Jakarta dan KPU RI.

Bonatua merasa janggal dokumen salinan legalisir ijazah Jokowi itu tidak mencantumkan tanggal. Karena menurutnya tidak dicantumkan tanggal dalam legalisir ijazah Jokowi itu melanggar sejumlah ketentuan UU dan dianggap sebagai perbuatan melawan hukum.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement