Ia menuturkan, yang membedakan kedua perkara tersebut hanya panitera penggantinya.
Panitera pengganti untuk perkara Roy Suryo adalah Joyo Supriyanto dan Zuliana Maro. Sementara panitera pengganti untuk perkara Dokter Tifa yakni Erni dan Hendra Gunawan.
Menurut Immanuel, sidang perdana Dokter Tifa dijadwalkan berlangsung pada Kamis (2/7/2026). Adapun sidang Roy Suryo belum ditetapkan karena masih menunggu proses praperadilan.
"Untuk sidang pertama perkara Roy Suryo belum ditetapkan oleh majelis hakim karena masih menunggu permohonan praperadilan yang bersangkutan di PN Jaksel. Untuk perkara Tifauzia Tyassumas, sidang pertama hari Kamis, tanggal 2 Juli 2026," tandasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.