Dalam perkara ini, KPK lebih dulu memeriksa Ma'ruf dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Kamis 26 Juni 2026. Seusai pemeriksaan, ia mengaku pertanyaan yang diterima sekadar terkait tugas yang ia emban.
"Ya ditanya baru identitas, kan baru pertama (pemeriksaan), jadi baru ditanya-tanya tentang tugas," kata Ma'ruf.
Di sisi lain, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan selama pemeriksaan tersebut penyidik mencecar Ma'ruf terkait penerimaan uang selama ia menjabat Sekjen MPR.
"Dalam pemeriksaan ini penyidik mengklarifikasi terkait penghasilan resmi serta adanya penerimaaan-penerimaan uang selama yang bersangkutan menjabat sebagai Sekjen MPR," kata Budi, Jumat 26 Juni 2026.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.