Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Geram! Hotman Minta Kapolri Pajang Muka Polisi yang Siksa Wanita

Yuwantoro Winduajie , Jurnalis-Selasa, 07 Juli 2026 |00:14 WIB
Geram! Hotman Minta Kapolri Pajang Muka Polisi yang Siksa Wanita
Hotman Paris (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka identitas oknum anggota Polres Tegal Kota yang menjadi tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30). Hotman mempertanyakan alasan identitas oknum polisi tersebut belum dipublikasikan kepada masyarakat.

"Saya minta kepada Kapolri, masyarakat pengen tahu mukanya itu oknum polisi gimana gitu loh? Kenapa kalau pencopet, penganiaya lain, selalu ditampilkan di press release?" kata Hotman, Senin (6/7/2026).

Menurut Hotman, masyarakat berhak mengetahui identitas oknum polisi yang terlibat dalam perkara tersebut. Ia pun menyinggung sejumlah pengakuan menyedihkan yang disampaikan korban, mulai dari dugaan kekerasan dalam rumah tangga hingga perilaku seksual menyimpang.

"Bahwa 2,5 tahun dia di KDRT, dilakukan hubungan seks menyimpang," kata Hotman.

Ia juga menyebut korban juga mengatakan oknum polisi itu memaksanya meracik dan mengonsumsi narkoba. "Juga disuruh membuat meracik narkoba, juga mengonsumsi. Itulah tuduhannya itu," ujarnya.

Menurut dia, dalam berbagai pengungkapan kasus pidana, kepolisian kerap menampilkan wajah tersangka kepada publik. Namun, hal serupa belum terlihat dalam kasus yang melibatkan anggota Polri tersebut.

"Kenapa begitu oknum polisi kok sampai hari ini orang belum tahu polisi yang mana gitu?" ujarnya.

Sebelumnya, Tim Penyidik Bareskrim Polri dan Bidpropam Polda Jawa Tengah terus mendalami kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Aiptu Nuridin (50), anggota Polres Tegal Kota. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi di Desa Kalipucang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes.

Aiptu Nuridin telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) oleh Propam Polda Jawa Tengah. Selain itu, penyidik juga telah melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang bukti dari rumah yang diduga menjadi lokasi penyekapan korban.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement