Sebelumnya, Polisi menangkap empat orang pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap karyawan toko perlengkapan Padel Abdul Latif (AL). Keempat pelaku langsung ditahan.
Polisi menciduk 4 orang pelaku setelah menerima laporan dari pihak korban. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya kasus itu naik ke tahap penyidikan.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.