Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jalankan Atensi Presiden Prabowo, Polri Ultimatum Penghalang Pengusutan 3 Kasus Korupsi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 09 Juli 2026 |10:36 WIB
Jalankan Atensi Presiden Prabowo, Polri Ultimatum Penghalang Pengusutan 3 Kasus Korupsi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polri menegaskan pengusutan tiga kasus dugaan korupsi di PLN Batu Bara, ASABRI, dan Krakatau Steel merupakan atensi Presiden Prabowo Subianto.

"Ini merupakan atensi Bapak Presiden. Dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian Kepolisian untuk dilakukan pengungkapan dan proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Kamis (9/7/2026).

Budi mengultimatum seluruh pihak agar tidak mencoba menghalangi atau mengganggu jalannya proses pemberantasan korupsi yang merugikan rakyat Indonesia.

"Perlu kami sampaikan kepada rekan-rekan sekalian, kami mengimbau kepada seluruh pihak agar sama-sama menghormati proses yang dilakukan oleh pihak Kepolisian," ujarnya.

Budi mengingatkan, terdapat ketentuan pidana yang mengatur pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penyidikan. Karena itu, ia meminta semua pihak menghormati proses penegakan hukum.

"Kami menyampaikan kepada siapa pun yang mencoba menghalang-halangi proses penyidikan, dapat diproses berdasarkan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Polda Metro Jaya dan Mabes Polri tetap mengacu pada asas profesionalitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas. Seluruh tindakan kepolisian dapat dipertanggungjawabkan," ucap Budi.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement