Sebelumnya, Polri melakukan penggeledahan di Kafe de'Clan Signature. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan brankas tersembunyi.
Di dalam brankas itu ditemukan uang tunai sebesar SGD3.130.000 dalam pecahan SGD100, USD889.965, serta Rp259.159.000. Jika dikonversikan ke rupiah, total nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp60 miliar.
Sementara itu, di Sentul, Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkap hasil penggeledahan sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2. Menurutnya, petugas menemukan emas batangan dan uang tunai yang disimpan dalam brankas tersembunyi.
"Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian USD4.767.300, lalu SGD14.083.800, kemudian Rp100. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar," ujar Totok.
Selain itu, polisi turut menyita sejumlah dokumen, telepon genggam, dan foto keluarga dari rumah tersebut. Namun, hingga kini penyidik belum mengungkap identitas pemilik rumah. Totok hanya menyatakan seluruh barang bukti akan disita untuk kepentingan penyidikan.
"Kami juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen, termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya barang bukti akan kami lakukan penyitaan," tutupnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.