Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Tegaskan Hormati Proses Penyidikan Polri Terkait Tiga Kasus Dugaan Korupsi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 09 Juli 2026 |18:12 WIB
Kejagung Tegaskan Hormati Proses Penyidikan Polri Terkait Tiga Kasus Dugaan Korupsi
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menghormati langkah Polri yang tengah mengusut tiga kasus dugaan korupsi, yakni terkait pengadaan batu bara di PLN, PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan proses penyidikan yang dilakukan Polri merupakan kewenangan institusi kepolisian dan harus dihormati.

"Oleh karena itu, kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Anang dalam tayangan video, Kamis (9/7/2026).

Menurut Anang, penggeledahan di sejumlah lokasi yang dilakukan penyidik sepenuhnya merupakan tindakan hukum dalam penanganan perkara yang menjadi kewenangan Polri.

"Bahwa kegiatan penggeledahan yang terjadi saat ini merupakan tindakan hukum yang dilakukan oleh penyidik kepolisian dalam penanganan perkara yang menjadi kewenangan instansi Polri," ujarnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement