Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Tunggu Hasil Penyidikan Polri Terkait Penggeledahan Sejumlah Lokasi

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Kamis, 09 Juli 2026 |18:23 WIB
 Kejagung Tunggu Hasil Penyidikan Polri Terkait Penggeledahan Sejumlah Lokasi
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, menghormati proses penyidikan yang tengah dilakukan Polri terkait penggeledahan di sejumlah lokasi yang belakangan menjadi perhatian publik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penyidikan yang dilakukan Polri.

"Kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Anang kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).

Menurut Anang, penggeledahan yang dilakukan penyidik Polri merupakan tindakan hukum dalam penanganan perkara yang menjadi kewenangan institusi tersebut. Karena itu, Kejagung menunggu hasil penyidikan, termasuk terkait objek penggeledahan, barang bukti yang diamankan, serta pihak-pihak yang terkait dalam perkara.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement