Ia menegaskan, Kejagung menghormati independensi dan kewenangan setiap aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Anang juga mengimbau masyarakat agar memperoleh informasi dari aparat penegak hukum yang menangani perkara guna menghindari berkembangnya informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Kejaksaan Agung tetap berkomitmen mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel oleh seluruh aparat penegak hukum sesuai dengan kewenangan masing-masing demi terwujudnya kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.