Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bos Blueray Cargo John Field Divonis 2 Tahun Penjara di Kasus Suap Bea Cukai

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Jum'at, 10 Juli 2026 |14:24 WIB
Bos Blueray Cargo John Field Divonis 2 Tahun Penjara di Kasus Suap Bea Cukai
Bos Blueray Cargo, John Field Divonis 2 tahun penjara (foto: Okezone)
A
A
A

Meski demikian, vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut John Field dipenjara selama tiga tahun. Hakim sempat menyinggung putusan tersebut lebih rendah dari tuntutan JPU lantaran suap yang dilakukan John dkk juga tak terlepas dari tekanan pejabat Bea Cukai.

Berikut vonis lengkapnya:

1. John Field: 2 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 100 hari kurungan.

2. Deddy Kurniawan Sukolo: 1,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan.

3. Andri: 1,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement