JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri saat ini menjadi sorotan publik usai menggeledah rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
“Saya mengapresiasi kerja Polri. Saya ingin asumsikan ini murni operasi penegakan hukum,” ujar Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel kepada Okezone, Jumat (10/7/2026).
Dikatakan Reza, kerja mutakhir Kortas Tipidkor Polri dalam pemberantasan korupsi adalah pada Oktober 2025.
“Saya jadi bertanya-tanya, ketika KPK dan Kejagung beruntun melakukan pengungkapan kasus-kasus raksasa, mengapa Polri lewat Kortas Tipidkornya justru cenderung sunyi. Data-data di situs yang sama juga menunjukan bahwa pengungkapan-pengungkapan yang Kortas lakukan skalanya jauh di bawah kasus-kasus tipikor oleh dua lembaga antirasuah,” ujarnya.
Menurutnya, ketika ada berita soal temuan penyergapan oleh Kortas beberapa hari lalu merupakan alasan mengapa Jampidsus dibuntuti, dirinya justru membatin.
‘’Jampidsus dibuntuti setidaknya sejak Mei 2024. Tapi kenapa baru dibongkar dua tahun kemudian. Padahal, salah satu kunci detterence effect adalah kecepatan kerja,’’ujarnya.
‘’Apakah operasi penyergapan oleh Kortas merupakan bentuk satir retributive justice. Yakni, mata balas mata, sakit balas sakit. Artinya, karena Kejagung membongkar kasus-kasus korupsi yang melibatkan petinggi Polri, maka Polri harus melakukan hal yang sama terhadap petinggi Kejagung,’’ tanya Reza.
Oleh karena itu, menjadi relevan penilaian sebagian kalangan bahwa kerja Kortas Tipidkor boleh jadi tidak semata-mata untuk anggapan kepastian hukum, melainkan juga merupakan contoh Strategic Model dalam penegakan hukum.
‘’Aslinya, istilah Strategic Model ada pada ranah yudisial. Tapi substansinya dapat diterapkan pada konteks kerja kepolisian. Yakni, kerja penegakan hukum diselenggarakan untuk tujuan di luar hukum,’’ ujarnya.
Reza melanjutkan, setelah penyergapan oleh Kortas Tipidkor, PR besar Polri adalah meyakinkan publik bahwa ini sepenuhnya murni kerja penegakan hukum dalam rangka memberantas korupsi.
‘’Agar publik teryakinkan, Polri harus paham bahwa, mengacu studi, penilaian masyarakat terhadap kerja kepolisian pada suatu kasus ternyata selalu menyertakan penilaian masyarakat pada kasus-kasus lain,’’ujarnya.
‘’Nah, operasi terhadap Jampidsus akan dinilai positif jika kinerja serupa juga Kortas Tipidkor peragakan pada kasus-kasus megakorupsi lainnya,’’pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.