Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rudi Margono Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus, Komisi III DPR Beri Pesan Khusus

Felldy Utama , Jurnalis-Sabtu, 11 Juli 2026 |22:05 WIB
Rudi Margono Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus, Komisi III DPR Beri Pesan Khusus
Plt. Jampidsus Kejagung Rudi Margono.
A
A
A

JAKARTA - Rudi Margono ditunjuk sebagai Plt Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menggantikan Febrie Adriansyah. Menyusul penunjukan ini, Komisi III DPR RI memberikan pesan kepada Rudi.

Sebagaimana diketahui, Febrie baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi, seperti batubara, Asabri, dan Krakatau Steel.

"Tadi sudah disampaikan ke Plt Pak Jampidsus, Pak Rudi Margono, tugas Anda berat," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman usai rapat pembentukan Panja pengawasan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Meski begitu, ia memastikan Komisi III DPR akan memberikan dukungan penuh kepada Kejagung, khususnya dalam penanganan tiga perkara yang disebutnya sebagai mega korupsi.

"Jangan sampai tercoreng oleh perilaku oknum ya," ujarnya.

Hanya saja, legislator Gerindra itu meyakini jika Rudi merupakan sosok yang berintegritas. Menurutnya, Rudi memiliki rekam jejak yang sangat baik.

"Kita yakinlah, beliau akan kerja all out," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Penunjukan ini dilakukan setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus.

 

Saat ini, Rudi Margono masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas). Penunjukan itu tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026.

Langkah tersebut diambil untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus hingga ditetapkannya pejabat definitif.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan bahwa pergantian kepemimpinan di Jampidsus tidak akan memengaruhi proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

“Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Anang dalam keterangannya, Sabtu.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement