JAKARTA - Tantangan terbesar Indonesia saat ini bukan hanya persoalan ekonomi, geopolitik, maupun keamanan, namun semakin masifnya perang informasi (information warfare) yang berpotensi menceraiberaikan persatuan nasional jika tidak disikapi secara bijaksana.
Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Rasminto mengatakan, perang informasi tidak selalu diwujudkan melalui berita bohong, tetapi juga dapat berlangsung melalui pembingkaian isu, penggalan informasi, hingga narasi yang direproduksi untuk membentuk persepsi publik terhadap institusi negara.
"Bangsa-bangsa besar tidak hanya dapat dilemahkan melalui kekuatan militer atau tekanan ekonomi,” kata Rasminto kepada Okezone, Minggu (12/7/2026).
“Hari ini, perang informasi menjadi instrumen yang sangat efektif untuk mengikis kepercayaan publik terhadap institusi negara. Jika kepercayaan itu runtuh, maka kohesi sosial ikut melemah, dan pada akhirnya yang dirugikan adalah kepentingan nasional,"lanjutnya.
Menurutnya, masyarakat perlu semakin cermat dalam menyikapi berbagai narasi yang berkembang di ruang digital, terutama yang menyangkut institusi strategis negara seperti TNI, Polri, Kejaksaan, maupun lembaga penegak hukum lainnya.
Oleh karena itu, kritik tetap diperlukan dalam negara demokrasi, tetapi tidak boleh berkembang menjadi instrumen yang memperuncing polarisasi.
"Demokrasi membutuhkan kritik, tetapi kritik yang baik selalu berangkat dari data, argumentasi, dan semangat memperbaiki keadaan. Ketika kritik berubah menjadi perang narasi yang bertujuan membangun stigma terhadap institusi negara, maka yang sedang dipertaruhkan bukan lagi sekadar citra lembaga, melainkan ketahanan nasional kita sendiri," ujarnya.
Rasminto menegaskan, penegakan hukum merupakan salah satu pilar utama bagi kemajuan sebuah bangsa. Tidak ada negara yang mampu tumbuh menjadi negara maju apabila kepercayaan terhadap sistem hukumnya terus-menerus dilemahkan oleh penghakiman di ruang publik maupun perang opini yang mengabaikan proses hukum.
"Sejarah menunjukkan bahwa negara yang kuat selalu ditopang oleh sistem hukum yang dipercaya masyarakat. Karena itu, kita harus menjaga marwah seluruh institusi penegak hukum, termasuk aparat yang diberi mandat negara untuk mendukung terciptanya rasa aman dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum,” ujarnya.
Dia melanjutkan, bahwa berbagai kebijakan negara, termasuk yang berkaitan dengan dukungan pengamanan terhadap institusi penegak hukum, harus dipahami berdasarkan kerangka hukum yang berlaku, bukan hanya berdasarkan potongan informasi yang beredar di media sosial.
"Ruang digital sering kali menyederhanakan persoalan yang kompleks menjadi sekadar slogan atau satire. Padahal, kebijakan publik memiliki dasar hukum, tujuan, dan mekanisme yang perlu dipahami secara utuh. Di sinilah pentingnya literasi publik agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam narasi yang emosional," jelasnya.
Lebih lanjut, Rasminto mengajak seluruh elemen bangsa untuk menghormati setiap proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Menurutnya, penghakiman melalui media sosial tidak akan memperkuat supremasi hukum, melainkan justru berpotensi melemahkan kepercayaan terhadap sistem peradilan.
Rasminto menilai pesan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh aparatur negara terus melakukan introspeksi juga perlu dimaknai sebagai komitmen bersama untuk memperkuat integritas penyelenggara negara sekaligus membangun kembali kepercayaan publik.
"Presiden mengingatkan bahwa seluruh aparatur negara berasal dari rakyat dan bekerja untuk rakyat. Amanah itu harus dijaga dengan integritas, profesionalisme, dan pelayanan yang terbaik. Pada saat yang sama, masyarakat juga memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kualitas ruang publik agar tidak mudah dipenuhi propaganda yang memecah belah bangsa," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.