Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komjak Awasi Penanganan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Nur Khabibi , Jurnalis-Minggu, 12 Juli 2026 |17:38 WIB
Komjak Awasi Penanganan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Kejaksaan (Komjak) menyatakan akan mengawasi kasus dugaan korupsi yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Diketahui, Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Iya Komjak akan melakukan monitoring terhadap case ini," kata Ketua Komjak, Pujiyono Suwadi, Minggu (12/7/2026).

"Koordinasi jalan terus," sambungnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR meminta Komjak proaktif mengawasi tiga perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Anggota Komisi III DPR Bob Hasan menilai, keberadaan Komjak merupakan pilar penting dalam mengawasi proses penanganan perkara yang telah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement