JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial MY (34), pelaku yang mengirimkan ancaman teror bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kondisi kejiwaan pelaku akan diperiksa.
"Betul (dicek kejiwaan pelaku)," kata Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Alpino De Tech, Senin (13/7/2026).
Tak hanya memeriksa kondisi psikologis, polisi juga akan menggunakan pendekatan ilmiah dalam proses penyidikan. Psikologi forensik akan dilibatkan bersamaan dengan metode scientific crime investigation guna mengurai seluruh fakta, mulai dari motif hingga kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan aksi tersebut.
"Penyidik akan melibatkan psikologi forensik dan menerapkan metode scientific crime investigation melalui pemeriksaan barang bukti digital, analisis forensik serta pendekatan ilmiah lainnya," ujar dia.
Sebelumnya, berdasarkan hasil penyidikan sementara, pelaku berdalih hanya iseng saat melakukan ancaman teror bom tersebut.
"Untuk motif dari pelaku, sementara hasil dari permintaan keterangan yang bersangkutan, yang bersangkutan hanya sifatnya iseng saja," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin, Senin.
Namun, pihak kepolisian masih mendalami keterangan pelaku. Polisi bersama Densus 88 Antiteror masih melakukan pendalaman, termasuk latar belakang pelaku.
"Sedang kami dalami terus dari penyidik terus berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror," ujarnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.