Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penegak Hukum Diminta Tetap Jadi Benteng Pelindung Bangsa, Bukan Alat Kepentingan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 15 Juli 2026 |17:48 WIB
Penegak Hukum Diminta Tetap Jadi Benteng Pelindung Bangsa, Bukan Alat Kepentingan
Penegak hukum (foto: freepik)
A
A
A

Pieter menekankan, bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti hanya pada penindakan terhadap pelaku korupsi. Yang tidak kalah penting adalah memastikan institusi penegak hukum tetap berdiri sebagai pelindung kepentingan bangsa.

"Penjahat tak pernah membangun negara. Mereka justru memperkaya diri sambil merusak negara. Karena itu, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penghukuman pelaku. Tetapi juga harus memastikan bahwa setiap institusi penegak hukum tetap menjadi benteng yang melindungi kepentingan bangsa, bukan alat yang dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir orang," tegasnya.

Ia juga menegaskan, seluruh institusi penegak hukum harus terbuka terhadap pengawasan sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.

"Polisi harus dapat diawasi. Jaksa harus dapat diperiksa. Hakim harus dapat dimintai pertanggungjawaban. Bahkan lembaga yang diberi mandat memberantas korupsi pun tidak boleh berada di atas prinsip akuntabilitas," katanya.

Menurut Pieter, pemberantasan korupsi harus selalu berjalan dalam koridor hukum dan konstitusi. Seluruh proses, mulai dari penyidikan, penyitaan hingga penuntutan, wajib didasarkan pada alat bukti yang sah dan prosedur hukum yang benar.

"Setiap penyidikan harus bertumpu pada alat bukti yang sah, setiap penyitaan harus memiliki dasar hukum yang jelas, dan setiap dakwaan harus dibangun di atas pembuktian yang kokoh. Negara hukum tidak boleh berdiri di atas asumsi, melainkan di atas fakta dan proses hukum yang adil," ujarnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement