Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penegak Hukum Diminta Tetap Jadi Benteng Pelindung Bangsa, Bukan Alat Kepentingan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 15 Juli 2026 |17:48 WIB
Penegak Hukum Diminta Tetap Jadi Benteng Pelindung Bangsa, Bukan Alat Kepentingan
Penegak hukum (foto: freepik)
A
A
A

JAKARTA  - Pengamat hukum dan politik, Pieter C. Zulkifli mengingatkan, bahwa ancaman terbesar dalam pemberantasan korupsi bukan hanya perilaku koruptor, tetapi juga hilangnya integritas aparat penegak hukum yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Menurut Pieter, koruptor memang merugikan keuangan negara. Namun, ketika aparat penegak hukum kehilangan integritas, dampaknya jauh lebih luas karena dapat menghancurkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

"Koruptor mencuri uang negara. Sebaliknya, penegak hukum yang kehilangan integritas berpotensi mencuri kepercayaan rakyat terhadap hukum," kata Pieter dalam keterangannya, Rabu (15/7/2026).

Mantan Ketua Komisi III DPR itu menegaskan, kepercayaan publik merupakan fondasi utama negara hukum. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan aparat penegak hukum harus diproses secara terbuka, profesional, dan bebas dari intervensi.

Ia mencontohkan, dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Menurutnya, proses hukum harus berjalan secara objektif dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah agar kredibilitas institusi penegak hukum tetap terjaga.

"Setiap proses penegakan hukum harus berlangsung terbuka, profesional, dan bebas dari intervensi agar kepercayaan publik tetap terjaga," ujarnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement