"One for all. All for one, dan kalaupun insyaallah dokter Tifa melakukan eksepsi dan eksepsinya dimenangkan oleh beliau-beliau (majelis hakim), itu namanya kami tidak melarikan diri, tapi memang kami menargetkan Jokowi tetap harus diadili dengan ijazah palsunya," kata Roy.
Roy Suryo juga sempat memperlihatkan fotokopi legalisir ijazah miliknya kepada awak media. Dokumen yang ditunjukkan merupakan ijazah program doktor yang diperolehnya dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.