"Bahkan yang menyiarkan langsung adalah akun resmi dari DPRD itu sendiri di semua platform media sosial. Jadi, itu yang menjadi poin keberatan kami karena di situ, ada konten, ada materi yang bagi kami adalah seharusnya menjadi pembahasan yang lebih tertutup," jelasnya.
"Ini DPRD dengan sengaja malah menyiarkan seolah-olah mencari panggung terhadap adanya persoalan yang mereka sangkakan," pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang juga menyatakan keberatan atas pembahasan pansus hak angket yang dinilainya telah masuk ke ranah pribadi. Ia menegaskan fungsi pengawasan DPRD seharusnya tetap berada dalam koridor kebijakan publik.
Hak angket DPRD Gowa saat ini menyoroti tiga isu, yakni dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pencabutan beasiswa doktoral, dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah gratis, serta dugaan perbuatan tercela yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.