Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, Said Iqbal: Parpol Non Parlemen Harus Dilibatkan Bahas RUU Pemilu!

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 16 Juli 2026 |22:10 WIB
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, Said Iqbal: Parpol Non Parlemen Harus Dilibatkan Bahas RUU Pemilu!
Said Iqbal: Parpol Non Parlemen Harus Dilibatkan Bahas RUU Pemilu!
A
A
A

"Modal suara atau konversi kursi ini dan sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi adalah dasar dan strategi yang paling efektif dan harus diperhatikan oleh pemerintah dan DPR dalam pembahasan revisi undang-undang terkait pemilu ini," ujarnya.

Selain Said Iqbal, rapat GKSR ini juga turut dihadiri Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah yang juga menjabat sebagai Sekjen GKSR.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement