JAKARTA - Kuasa hukum Hotman Paris Hutapea menyoroti proses penetapan kliennya, eks Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan tanpa lebih dulu meminta izin atau memberi tahu Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan itu disampaikan Hotman usai mendampingi Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/7/2026).
Hotman menjadi kuasa hukum Febrie dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan tiga perkara, yakni PT Asabri, batu bara PLN, dan Krakatau Steel. Seusai pemeriksaan, Hotman pun mengungkapkan alasan dirinya bersedia menjadi kuasa hukum Febrie.
"Bayangin orang yang kebanggaannya presiden tiba-tiba dikriminalisasi bahkan tanpa pamit sama Presiden. Karena waktu saya di Singapura saya bikin akun bahwa enggak mungkin Presiden enggak tahu, ternyata enggak (tahu)," kata Hotman di Kejagung.
Menurutnya, Febrie memiliki segudang prestasi yang turut dibanggakan Presiden RI Prabowo Subianto. Salah satunya terkait pengembalian aset triliunan rupiah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
"Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo karena dengan dia, dia mendapatkan negara mendapatkan sebagai Satgas PKH Rp300 triliun kemudian dalam satu tahun. Kemudian, pengembalian kerugian negara dapat Rp130 triliun sudah Rp430 triliun kembali, dibanggakan oleh Presiden," ujarnya.
Hotman pun mempertanyakan mengapa penetapan tersangka terhadap Febrie dilakukan tanpa sepengetahuan Presiden. Ia bahkan meminta publik mempertanyakan hal tersebut kepada Kapolri.
"Yang paling penting kalian bertanya, kalau Anda punya nyali bertanya, tanya kepada Kapolri 'hei kenapa enggak nanya Pak Prabowo dulu sebelum melakukan itu terhadap tangan kanan dari yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo?'. Tanya, saya baru tahu tidak ada izin," tuturnya.
Hotman juga menjelaskan bahwa dirinya tidak berharap memperoleh bayaran besar dari pendampingan hukum terhadap Febrie. Menurut Hotman, dirinya tetap bersedia memberikan bantuan hukum meski sebagian besar kliennya merupakan kalangan konglomerat.
"Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya mahal, saya bayarannya super mahal di Indonesia," ucapnya.
"Jangan tanya saya cari muka, saya tidak butuh uang uang lagi. Dan semua klien saya konglomerat, tanya semuanya. Perkara bisnis di Singapura, gua yang pegang kalau di Indonesia," sambungnya.
Hotman menyadari keputusannya menjadi kuasa hukum Febrie dapat memunculkan pertanyaan dari para pengikutnya di media sosial. Meski demikian, ia mengaku siap menanggung konsekuensi dari keputusan tersebut.
"Bagi followers saya yang merasa 'ko Hotman jadi begini', yang semula 99% jadi followers saya, silakan gua ambil risiko itu, tapi dimana logikanya seorang bawahan Presiden justru mentersangkakan dan mempermalukan bawahan lain yang adalah kebanggaan Presiden. Yang telah mengembalikan uang negara 430 triliun dengan cara seperti ini. Anda jawab sendiri ada apa?," paparnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.