Lebih lanjut, Nurdin menegaskan bahwa pembangunan PLBN Seimanggaris tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur perlintasan negara.
Dalam konsep Sistem Gerbang Negara Indonesia (SGNI), PLBN diposisikan sebagai simpul tata kelola Gerbang Negara yang mengintegrasikan pelayanan kepabeanan, keimigrasian, karantina, keamanan, konektivitas, hingga pengembangan kawasan dan ekonomi perbatasan.
Pengembangan tersebut didukung oleh penataan ruang kawasan perbatasan melalui keberadaan Pusat Pelayanan Pintu Gerbang Negara (PPPGN) sebagai kawasan pelayanan Gerbang Negara dan Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) sebagai pusat pertumbuhan ekonomi kawasan perbatasan.
Menurut Nurdin, pendekatan tersebut memastikan pembangunan PLBN menjadi bagian dari strategi pembangunan wilayah yang terintegrasi.
“Gerbang Negara harus tersambung dengan pusat produksi, PKSN, pelabuhan, kawasan industri, dan jaringan logistik. Dengan begitu, pembangunan PLBN benar-benar dapat menciptakan efisiensi distribusi sekaligus membuka pasar yang lebih luas bagi produk unggulan daerah,” ungkap Nurdin.
“Gerbang Negara harus menjadi tempat bertemunya kedaulatan dan kesejahteraan. Negara hadir untuk menjaga batas dan mengatur perlintasan, tetapi pada saat yang sama Gerbang Negara harus membuka peluang bagi tumbuhnya perdagangan, investasi, dan kegiatan ekonomi yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat perbatasan,” tandasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.