Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kabur dari Rombongan Wisata di Korsel, WNI Asal Madiun Kini Berstatus Overstay

Yuwantoro Winduajie , Jurnalis-Kamis, 23 Juli 2026 |14:08 WIB
Kabur dari Rombongan Wisata di Korsel, WNI Asal Madiun Kini Berstatus Overstay
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah (foto: Okezone)
A
A
A

Kemlu, melalui KBRI Seoul, telah menerima informasi mengenai keberadaan WNI tersebut dan saat ini terus berkoordinasi dengan otoritas Korea Selatan untuk penanganan lebih lanjut.

"KBRI Seoul sudah menerima informasi yang berkembang di lapangan mengenai keberadaan oknum WNI ini. Namun, kami sedang berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk penanganan selanjutnya karena yang bersangkutan telah melanggar aturan keimigrasian dan saat ini berstatus overstay," ujarnya.

Heni menambahkan, pemerintah akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengantisipasi apabila terdapat kasus serupa di kemudian hari. Ia juga mengingatkan bahwa fasilitas masuk ke Korea Selatan melalui skema grup tur hanya berlaku selama 15 hari dan program tersebut akan berakhir pada Desember 2026.

Sebelumnya, seorang WNI asal Madiun bernama Femas Yani Ariyanto (22) dilaporkan hilang saat mengikuti perjalanan wisata di Korea Selatan. Biro perjalanan yang memberangkatkannya menduga Femas sengaja meninggalkan rombongan untuk bekerja secara ilegal di negara tersebut. Dugaan tersebut menguat setelah Femas sempat terlacak berada di wilayah Gyeonggi-do, namun kembali menghilang sebelum berhasil dijemput.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement