JAKARTA - Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah dikabarkan telah memenuhi panggilan pemeriksaan Tim 9, pada Jumat (24/7/2026).
Kabar itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna saat dikonfirmasi mengenai kedatangan Febrie.
"Sudah hadir dalam pemeriksaan," kata Anang kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (24/7/2026).
Anang menyampaikan, Febrie tiba di Gedung Utama Kejagung sekitar pukul 13.00 WIB.
"(Pemeriksaan) di Kejagung. Dari jam 13.00 WIB-an," kata Anang.
Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah pada Jumat (24/7/2026). Panggilan pemeriksaan dilayangkan setelah Febrie mangkir dari jadwal pemeriksaan pada Rabu (22/7/2026).
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, penyidik telah melayangkan pemanggilan terhadap empat saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Keempatnya ialah Febrie, Don Ritto (DR), serta dua saksi berinisial NH dan TS.
"Namun, dari keempat orang saksi tersebut, dua orang tidak memenuhi panggilan, yakni FA dengan alasan kesehatan dan NH tidak hadir tanpa pemberitahuan," kata Anang dalam keterangan resmi, Kamis (23/7/2026).
Kendati demikian, ia mengatakan penyidik akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Febrie.
"Oleh karena itu, Tim Penyidik akan melakukan pemanggilan ulang pada Jumat, 24 Juli 2026 mendatang," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.