Eko menyebut bahwa tersangka memiliki jaringan yang cukup rapi. Dia menyampaikan mendapatkan pasokan narkotika dari seseorang bernama Dadang di Kota Medan, Sumatera Utara, dengan sistem pembelian tempel.
Barang tersebut kemudian diserahkan kepada seorang kaki tangannya yang bernama Sidiq untuk diedarkan di wilayah Rokan Hilir. Tak hanya mengedarkan sabu dan ekstasi, jaringan ini juga diduga mengedarkan vape yang mengandung etomidate.
"Haradongan Simanjuntak mengakui bahwa narkotika yang ditemukan di dalam kendaraan yang dikuasainya pada saat penangkapan diperoleh dari seseorang bernama Sidiq yang berada di Kabupaten Rokan Hilir," ucap Eko.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.