Selain itu, ia menyoroti praktik pengelola sampah swasta yang menarik pungutan dari warga maupun pelaku usaha, seperti hotel, restoran, dan kafe, lalu membuang atau menimbun sampah di lokasi yang tidak semestinya.
"Karena yang membuang itu salah satunya adalah orang yang mengumpulkan swasta yang menarik pungutan kepada warga ataupun hotel, restoran, kafe kemudian menimbun di tempat itu. Nah yang seperti itu nggak boleh terjadi, maka kami akan mengambil tindakan tegas untuk itu," tandasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.