"Hulunya ada di payment gateway. Harus ada audit ulang dan pengetatan _Know Your Merchant_ berbasis lokasi agar QRIS fiktif bisa dibersihkan. Sistem juga harus mampu mendeteksi transaksi abnormal secara otomatis," ujar mantan Ketua BEM UI ini.
Manik mengingatkan korban terbesar dari praktik tersebut bisa saja para pelaku UMKM. Sebab, identitas mereka berpotensi disalahgunakan sindikat untuk membuka merchant bodong hingga menghambat akses terhadap pembiayaan.
"Jangan sampai masyarakat kecil yang datanya dicuri justru di-blacklist dan kehilangan akses terhadap pembiayaan seperti KUR. Negara harus hadir melindungi UMKM dari penyalahgunaan identitas oleh sindikat judi online," tegasnya.
Partai Perindo, lanjut Manik, akan mendorong penguatan regulasi, peningkatan pengawasan sistem pembayaran digital, serta perlindungan dan edukasi bagi UMKM. Langkah tersebut dinilai penting agar transformasi digital tetap menjadi penggerak ekonomi rakyat, bukan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.